welcome
Minggu, 19 Juli 2015
GOKUSEN
Selasa, 14 Juli 2015
Proses dan Syarat Perpanjang Pajak STNK tahunan dan Lima Tahunan
Catatan:
- Proses perpanjangan Pajak STNK dapat dilakukan di Samsat keliling*, Gerai Samsat* dan di Kantor Samsat setempat.
- BPKB dan KTP asli dibawa untuk bukti keaslian
Senin, 13 Juli 2015
Cara Mengetahui CMS Yang Dipakai Suatu Website
http://guess.scritch.org/
Builtwith.com
Sekian dan selamat mencoba
sumber : http://sasajirtf.blogspot.com
Minggu, 12 Juli 2015
Pendapat yang melarang pembayaran zakat fitri (zakat fitrah) dengan uang
Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh mayoritas ulama. Mereka mewajibkan pembayaran zakat fitri menggunakan bahan makanan dan melarang membayar zakat dengan mata uang. Di antara ulama yang berpegang pada pendapat ini adalah Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad. Bahkan, Imam Malik dan Imam Ahmad secara tegas menganggap tidak sah jika membayar zakat fitri mengunakan mata uang. Berikut ini nukilan perkataan mereka.
Perkataan Imam Malik
Imam Malik mengatakan, “Tidak sah jika seseorang membayar zakat fitri dengan mata uang apa pun. Tidak demikian yang diperintahkan Nabi.” (Al-Mudawwanah Syahnun)
Imam Malik juga mengatakan, “Wajib menunaikan zakat fitri senilai satu sha’ bahan makanan yang umum di negeri tersebut pada tahun itu (tahun pembayaran zakat fitri).” (Ad-Din Al-Khash)
Perkataan Imam Asy-Syafi’i
Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Penunaian zakat fitri wajib dalam bentuk satu sha’ dari umumnya bahan makanan di negeri tersebut pada tahun tersebut.” (Ad-Din Al-Khash)
Perkataan Imam Ahmad
Al-Khiraqi mengatakan, “Siapa saja yang menunaikan zakat menggunakan mata uang maka zakatnya tidak sah.” (Al-Mughni, Ibnu Qudamah)
Abu Daud mengatakan, “Imam Ahmad ditanya tentang pembayaran zakat mengunakan dirham. Beliau menjawab, “Aku khawatir zakatnya tidak diterima karena menyelisihi sunah Rasulullah.” (Masail Abdullah bin Imam Ahmad; dinukil dalam Al-Mughni, 2:671)
Salah satu hikmahnya adalah menunjukkan syiar islam, jika kaum muslimin berbondong bondong membawa makanan pokok, maka akan tampaklah syiar islam, berbeda jika membawa uang yg masuk di saku. Dan di zaman Nabi mata uang sudah ada, namun Nabi tidak menggunakannya sbg zakat fitri / fitrah
ref:muslim.or.id
@kajianislam
Rabu, 08 Juli 2015
Kapan Zakat Fitrah / Fitri Ditunaikan?
1- Waktu utama (afdhol) yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied.
2- Waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar. (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, 640 & Minhajul Muslim, 231)
Yang menunjukkan waktu afdhol adalah hadits Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Sedangkan dalil yang menunjukkan waktu dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum adalah disebutkan dalam shahih Al Bukhari,
“Dan Ibnu ‘Umar memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hariy sebelum hari Raya ‘Idul Fithri.” (HR. Bukhari no. 1511).
Ada juga sebagian ulama yang membolehkan zakat fithri ditunaikan tiga hari sebelum ‘Idul Fithri. Riwayat yang menunjukkan dibolehkan hal ini adalah dari Nafi’, ia berkata,
“‘Abdullah bin ‘Umar memberikan zakat fitrah atas apa yang menjadi tanggungannya dua atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fithri.” (HR. Malik dalam Muwatho’nya no. 629, 1: 285).
Ibnu Qudamah Al Maqdisi mengatakan, “Seandainya zakat fithri jauh2 hari sebelum ‘Idul Fithri telah diserahkan, maka tentu saja hal ini tidak mencapai maksud disyari’atkannya zakat fithri yaitu untuk memenuhi kebutuhan si miskin di hari ‘ied. Ingatlah bahwa sebab diwajibkannya zakat fithri adalah hari fithri, hari tidak lagi berpuasa. Sehingga zakat ini pun disebut zakat fithri. … Karena maksud zakat fithri adalah untuk mencukupi si miskin di waktu yang khusus (yaitu hari fithri), maka tidak boleh didahulukan jauh hari sebelum waktunya.” (Al Mughni, 4: 301)
ref:rumaysho.com
@kajianislam
Minggu, 28 Juni 2015
Mengenal Bandara Internasional Soekarno Hatta
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (IATA: CGK, ICAO: WIII) merupakan sebuah bandar udara utama yang melayani penerbangan untuk Jakarta, Indonesia. Bandar udara ini diberi nama sesuai dengan nama dwitunggal tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta, yang sekaligus merupakan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pertama. Bandar udara ini berlokasi di Cengkareng, Tangerang, Banten, dengan kode IATA-nya yaitu CGK.
Bandara ini mulai beroperasi pada tahun 1985, menggantikan Bandar Udara Kemayoran (penerbangan domestik) di Jakarta Pusat, dan Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur. Bandar Udara Kemayoran telah ditutup, sementara Bandar Udara Halim Perdanakusuma masih beroperasi, melayani penerbangan charter dan militer. Terminal 2 dibuka pada tahun 1992.
Soekarno-Hatta memiliki luas 18 km², memiliki 2 landasan paralel yang dipisahkan oleh 2 taxiway sepanjang 2,4 km. Terdapat dua bangunan terminal utama: Terminal 1 untuk semua penerbangan domestik kecuali penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dan Terminal 2 melayani semua penerbangan internasional juga domestik oleh Garuda.
Setiap bangunan terminal dibagi menjadi 3 concourse. Terminal 1A, 1B, dan 1C digunakan (kebanyakan) untuk penerbangan domestik oleh maskapai lokal. Terminal 1A melayani penerbangan oleh Lion Air dan Wings Air. Terminal 1B melayani penerbangan oleh Kartika Airlines dan Sriwijaya Air. Sedangkan terminal 1C melayani penerbangan oleh Airfast Indonesia dan Citilink.
Terminal 2D dan 2E digunakan untuk melayani semua penerbangan internasional maskapai asing. Terminal 2D untuk semua maskapai luar yang dilayani oleh PT Jasa Angkasa Semesta, salah satu kru darat bandara. Terminal 2E untuk maskapai internasional yang dilayani oleh Garuda, termasuk semua penerbangan internasional Garuda dan Merpati. Terminal 2F untuk penerbangan domestik Garuda Indonesia dan Merpati Nusantara Airlines.
Terminal 3 selesai dibangun pada tanggal 15 April 2009. Terminal 3 ini selesai nantinya akan dipergunakan oleh Maskapai penerbangan berbiaya murah. Saat ini ada 2 Maskapai penerbangan yang menggunakan Terminal 3 yaitu Indonesia AirAsia dan Mandala Airlines. dan direncanakan dapat didarati pesawat model Airbus A380. SHIA melakukan pendaratan perdana pesawat A380 (SQ-232) pada tanggal 4 Mei 2012 walaupun status pendaratan sendiri adalah divert landing.
Bandar udara ini dirancang oleh arsitek Perancis Paul Andreu, yang juga merancang Bandar Udara Charles de Gaulle di Paris, Perancis. Salah satu karakteristik besar bandara ini adalah gaya arsitektur lokalnya, dan kebun tropis di antara lounge tempat tunggu.
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta memiliki 180 gerai lapor-masuk (check-in counter), 42 pengklaiman bagasi, dan 45 gerbang. Setiap sub-terminal (A-F, terminal 1-2) memiliki 25 gerai lapor-masuk, 5 pengklaiman bagasi (8 di 2D-2E) dan 7 gerbang. Terminal 3 memiliki 30 gerai lapor-masuk, 6 pengklaiman bagasi dan 3 gerbang.
PT Angkasa Pura II sedang merencanakan pembangunan terminal baru dengan fitur desain yang modern. Terminal 3 dibangun untuk maskapai bertarif rendah. Terdapat sebuah rencana besar untuk membangun 5 terminal penumpang + 1 terminal haji dan 4 landasan pacu. Bandar udara ini membebankan pajak sebesar Rp. 150.000 (US$15) untuk setiap penumpang internasional dan Rp. 40.000 (US$4) untuk setiap penumpang domestik.
Sumber : wikipedia
Kamis, 25 Juni 2015
Siapkan kurma dan air untuk sahur dan berbuka
Untuk berbuka (membatalkan puasa) jika bisa dengan ruthab (kurma basah/segar), jika tidak ada dengan tamr (kurma.l kering), jika tidak ada dengan Air.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نعم سحور المؤمن التمر
“sebaik-baik makanan sahur mukmin adalah kurma.” [HR. Abu Dawud II/303, Ibnu Hibban no.223, Al-baihaqiy IV/237, dishahihkan oleh penulis kiab shaum Nabi]
Kemudian sabda beliau,
تسحروا و لو بجرعة ماء
“Bersahurlah kalian walaupun dengan seteguk air” [HR. Abu Ya’la no. 3340, dihasankan oleh penulis kita karena mempunyai syawahid]
Dan ini tips, jika kita terbangun dan adzan mungkin satu menit lagi, segera tuang air digelas dan minum, jika adzan kemudian wadah gelas masih ditangan maka lanjutkanlah minum walapun telah berkumandang adzan.
Berbuka dengan kurma
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata,
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka dengan ruthob [kurma basah], jika tidak ada, dengan tamr [kurma kering], jika tidak ada, beliau meneguk beberapa teguk air.” [HR. Ahmad III/163, Abu Dawud II/306, Ibnu Hibban III/277,278, At=Tirmidzi III/70, dishahihkan oleh penulis kitab]
Ada apa dengan kurma? Pilihan berbuka dan sahur?
Ringkasnya, kurma mengandung fruktosa dan glukosa yang tinggi sampai 70% dan bentuknya berupa monoglukosa yang tidak perlu dicerna lagi sehingga langsung diserap oleh tubuh. Dan masih banyak keunggulun kurma yang lain sehingga mulai dipakai bentuk sari kurma dalam kedokteran modern seperti untuk ibu yang melahirkan dan paska operasi.
http://kesehatanmuslim.com/sisi-medis-sahur-dan-berbuka-dengan-kurma/
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
@kajianislam




